Friday 27 April 2012

Perda: Bangunan Tangsel Wajib Miliki Sumur Resapan

Tangerang, (tvOne) Bagi warga Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, yang ingin mendirikan bangunan, diwajibkan membuat sumur resapan untuk menambah cadangan air bawah tanah dan mengantisipasi banjir. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangsel Edward Hasibuan di Tangsel, Senin, menjelaskan, kewajiban membuat sumur resapan tersebut tertuang dalam Perda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ketentuan ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam Peraturan Wali Kota sehingga dapat menjadi solusi dan menekan banjir," katanya. Pembuatan sumur resapan tidak hanya untuk izin mendirikan bangunan untuk usaha, melainkan juga bagi pengembang perumahan yang ingin membuat permukiman. "Tujuannya adalah sumur resapan sebagai penanganan dari dampak kekeringan dan banjir," katanya menjelaskan. Edward juga mengatakan, peraturan IMB sekarang bagi pembuatan perumahan skala klaster di atas 20, maka ditandatangani perizinannya oleh wali kota langsung. "Ini dalam rangka menata lingkungan di Tangsel, sehingga pembuatan klaster yang akan menandatangani adalah wali kota," katanya. Anggota Komisi D lainnya Hadidin mengatakan, langkah membuat sumur resapan bagi yang mendirikan bangunan ini, juga sebagai salah satu bentuk penanganan terhadap masalah lingkungan. "Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel baru bisa mengatasi banjir di satu titik, yakni Pamulang, sementara 31 titik lainnya belum tertangani," katanya. Menurut dia, Pemkot Tangsel kurang tanggap menyelesaikan masalah lingkungan terutama banjir yang kerap melanda. "Kalau sudah jatuh korban, baru bertindak. Maka, sebagai upaya pencegahan, kita rancang peraturan wali kota (perwal) mengenai biopori ini," katanya. Sumur resapan berfungsi sebagai penyerapan air hujan agar masuk ke dalam tanah dan menjadi air tanah. Sumur resapan juga bisa digunakan untuk menampung air agar bisa digunakan saat musim kemarau. Selain itu, biopori dijadikan alternatif oleh Pemkot Tangsel memiliki banyak fungsi, antara lain, pencegahan banjir. Menurut dia, membuat biopori di rumah terbilang mudah. Warga yang memiliki pekarangan diminta melubangi tanah sedalam 10 meter untuk ditanami lubang biopori. Idealnya, biopori dipasang dengan jarak lima sampai sepuluh meter agar fungsi utamanya sebagai pencegah banjir dan percepatan penyerapan air tanah dapat digunakan dengan baik. Dengan adanya lubang biopori di setiap pekarangan diharapkan air hujan yang jatuh di atas tanah tersebut akan terserap masuk ke lubang biopori. Selain itu, lubang biopori ini juga diharapkan akan menjadi penyelamat air tanah di kota yang semakin berkurang. Rawan kekeringan Wilayah Kota Tangerang Selatan, merupakan salah satu daerah di Provinsi Banten, yang cukup rawan terjadi kekeringan, terutama ketika musim kemarau tiba. Pada September 2011, kekeringan melanda daerah itu, sehingga banyak warga yang kesulitan mendapatkan air berseih, dan memaksa mereka menggali sumur. Penggalikan sumur, di antaranya dilakukan Gunawan Sumaryono, warga Sinar Pamulang. "Air bersih saat ini memang sangat sulit diperoleh warga. Sebabnya ialah untuk mendapatkan air, warga harus menggali lebih dalam lagi," katanya ketika dikonfirmasi pada pertengahan September 2011. Bila tidak, maka jumlah air yang diperoleh sangat kecil dan kualitasnya kurang baik, sehingga, banyak warga membeli air isi ulang di luar. "Saya sudah menambah persediaan air isi ulang lebih banyak dari biasanya, karena, untuk menjaga bila memang air bawah tanah sudah tidak keluar atau mengering," katanya. Warga Pamulang Dua juga mengeluhkan kekeringan dan sulitnya mendapatkan air bersih, sehingga mereka terpaksa menggali sumur atau membuang sumur bor. "Sejak kemarin jet pump saya sudah tidak lagi mengeluarkan air, terpaksa saya panggil tukang bor air untuk mendapatkan air, walaupun hasilnya sampai saat ini air yang keluar masih keruh," kata Wulandari, warga Perumahan Pamulang Dua. Wulandari mengaku, terpaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk membiayai jasa dan mesin pompa air. Kondisi yang sama juga t erjadi di Perumahan Pamulang Elok, Pamulang. Belasan rumah saat ini sedang mengebor air, bahkan sebagian warga untuk mandi membeli air galon isi ulang. Kepala Bidang Konservasi dan Sumber Daya Air di Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangsel, Muhamad Isa menuturkan lembaga itu sudah melakukan penyuluhan kepada masyarakat sebelum memasuki musim kemarau. "Kita sudah melakukan penyuluhan pada musim hujan, di mana masyarakat diimbau untuk membuat sumur resapan, sehingga saat terjadi kekeringan sumur tersebut bisa dimanfaatkan," katanya. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah meminta warga untuk membuat sumur resapan dan lubang biopori sebagai penanganan saat musim kemarau. "Saat musim hujan, sumur resapan dan biopori dapat berguna untuk mengantisipasi kekeringan. Sehingga, air pada musim hujan tidak terbuang sia-sia," katanya. Kebijakan untuk mewajibkan pembuatan sumur resapan sepertinya solusi cukup bagus untuk mengatasi kekeringan dan banjir, sehingga ketika musim kemarau tiba warga tidak kesulitan air bersih, saat hujan turun juga tidak kebanjiran. Langkah yang diambil pemerintah Kota Tangerang Selatan ini, juga bisa ditiru daerah lain yang juga rawan terhadap kekeringan dan banjir.

Sumber :

No comments:

Post a Comment

Two Reasons why IPS is a "Must Have" for your Network

Introduction This is the third in my Security Series of Connect articles.  For more information on how to keep your enterprise environm...